Presma DEMA STAIMA dan BEM STIKARA Sintang Tolak Pilkada Lewat DPRD

No Comments

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Kabupaten Sintang. Penolakan tersebut disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIMA) Sintang dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kapuas Raya (STIKARA) Sintang.

Presiden DEMA STAIMA Sintang, Muhammad Afrizal, menilai wacana Pilkada melalui DPRD yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia perlu dikritisi secara serius. Menurutnya, Pilkada langsung merupakan hasil dari reformasi yang menjamin kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah.

“Alasan efisiensi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengurangi partisipasi publik dan melemahkan legitimasi demokrasi lokal. Mekanisme Pilkada melalui DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari proses politik serta membuka ruang kompromi elite,” ujar Afrizal, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk kebijakan yang berpotensi memundurkan demokrasi. Bahkan, jika wacana tersebut disahkan, mahasiswa STAIMA Sintang menyatakan siap melakukan aksi penolakan sebagai bentuk komitmen mengawal kedaulatan rakyat.

Sikap serupa disampaikan Presiden BEM STIKARA Sintang, Nursamsu Ananda Maedi. Ia menilai wacana tersebut bukan sekadar perubahan teknis dalam sistem pemilu, melainkan ancaman serius terhadap substansi demokrasi dan hak politik rakyat.

“Pilkada langsung adalah salah satu capaian penting demokratisasi di Indonesia. Mekanisme ini lahir dari kesadaran bahwa kekuasaan harus bersumber dari kehendak rakyat, bukan dari transaksi elit politik di ruang-ruang tertutup,” kata Nursamsu, Selasa, (13/1/2026).

Nursamsu menilai, pengalihan hak memilih kepala daerah dari rakyat kepada anggota DPRD berpotensi melahirkan praktik politik transaksional dan memperkuat dominasi oligarki lokal. Kondisi tersebut, menurutnya, akan membuat kepala daerah lebih bertanggung jawab kepada elite politik dibandingkan kepada rakyat.

“Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur formal yang dapat diubah sesuai kepentingan politik sesaat. Mengganti Pilkada langsung dengan pemilihan melalui DPRD berarti membawa Indonesia mundur ke masa lalu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan ruang demokrasi hanya akan memperlebar jarak antara penguasa dan masyarakat. “Sejarah telah membuktikan bahwa ketika ruang demokrasi dipersempit, perlawanan akan menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Putra

About us and this blog

We are a digital marketing company with a focus on helping our customers achieve great results across several key areas.

Request a free quote

We offer professional SEO services that help websites increase their organic search score drastically in order to compete for the highest rankings even when it comes to highly competitive keywords.

Subscribe to our newsletter!

More from our blog

See all posts

Leave a Comment